Pelayanan Umum
Pelayanan Poli Umum :
a. Pelayanan Kesehatan Umum
b. Surat Keterangan Sehat; Surat
Keterangan Bebas Buta Warna; dan Surat Keterangan Bebas Narkoba
c. Rujukan (sesuai indikasi
medis)
d. Prolanis (Program
Pengelolaan Penyakit Kronis)
e. Pelayanan pemeriksaan
Calon Jemaah Haji