REKREDENSIALING BPJS KESEHATAN
Rekredensialing adalah proses evaluasi ulang terhadap persyaratan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan (faskes) yang telah terakreditasi. Evaluasi ini mencakup beberapa aspek, seperti: Sumber daya manusia (SDM), Kelengkapan sarana dan prasarana, Lingkup dan komitmen pelayanan.